Dalam pelajaran PPKn kelas 5, pada BAB 3 yang berjudul "Jati Diri dan Lingkunganku" dalam Kurikulum Merdeka, siswa diajak untuk memahami konsep identitas diri serta hubungannya dengan lingkungan sekitar. Materi ini memperkenalkan kepada siswa tentang pentingnya memahami jati diri sebagai individu serta bagaimana hal itu memengaruhi interaksi dengan lingkungan. Dengan memahami nilai-nilai, norma, dan budaya yang melekat pada diri mereka, siswa diharapkan mampu membangun hubungan yang harmonis dengan lingkungan sosialnya.
Selain itu, materi ini juga menyoroti pentingnya menjaga lingkungan sekitar. Siswa diberikan pemahaman tentang peran mereka dalam melestarikan alam dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. Mereka diajak untuk mengenali keragaman alam serta dampak dari perilaku manusia terhadap lingkungan. Melalui pemahaman ini, diharapkan siswa dapat menjadi agen perubahan yang peduli terhadap lingkungan dan bertanggung jawab terhadap pelestariannya.
Dalam konteks Kurikulum Merdeka, pembelajaran materi ini tidak hanya berfokus pada penerimaan informasi, tetapi juga mengembangkan keterampilan berpikir kritis dan reflektif siswa. Guru didorong untuk menciptakan pembelajaran yang berorientasi pada pengalaman, sehingga siswa tidak hanya memahami konsep-konsep tersebut secara teoritis, tetapi juga dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, BAB 3 "Jati Diri dan Lingkunganku" menjadi landasan penting bagi pembentukan karakter siswa yang peduli, bertanggung jawab, dan memiliki kesadaran lingkungan yang tinggi.
Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa dapat dijadikan sebagai pedoman untuk hidup berdampingan dengna berbagai perbedaan yang ada meliputi perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan. Berbagai macam perbedaan yang ada di lingkungan masyarakat dapat kita jumpai dengan mudah seperti adanya perbedaan ciri fisik, agama, pendapat, hobi maupun kebiasaan hidu sehari-hari.
Berikut beberapa suku bangsa di sebagian provinsi sesuai dengan persebaran suku bangsa pada peta yang tersedia.
1. Sumatera Utara : Suku Bangsa : Batak Toba, Batak Karo, Mandailing, Nias, Melayu
2. Sumatera Selatan : Suku Bangsa : Ogan, Komering, Lematang, Kayu Agung
3. Kepulauan Riau : Suku Bangsa : Melayu, Orang Laut
4. Lampung : Suku Bangsa : Lampung
5. Kalimantan Barat : Suku Bangsa : Dayak Kanayatn, Dayak Ot Danum
6. Kalimantan Selatan : Suku Bangsa : Banjar, Dayak Maanyan, Dayak Bakumpai
7. Kalimantan Utara : Suku Bangsa : Tidung, Bulungan, Dayak Kenyah, Dayak Lundayeh
8. Jawa Tengah : Suku Bangsa : Jawa
9. Jawa Timur : Suku Bangsa : Jawa, Madura, Osing, Tengger, Bawean
10. Nusa Tenggara Barat : Suku Bangsa : Sasak, Bima (Mbojo), Sumbawa
11. Nusa Tenggara Timur : Suku Bangsa : Alor, Rote, Manggarai, Dawan, Tewa, Sumba
12. Gorontalo : Suku Bangsa : Gorontalo, Polahi
13. Sulawesi Selatan : Suku Bangsa : Makassar, Bugis, Toraja
14. Maluku : Suku Bangsa : Kei, Bacan, Buru, Alifuru, Aru, Tanimbar, Balakeu
15. Maluku Utara : Suku Bangsa : Ternate, Bacan, Buli, Patani, Sawai, Tobelo
16. Papua Barat : Suku Bangsa : Daya Moi, Maibrat, Tehit, Maya, Alkuki, Birau
17. Papua Tengah : Suku Bangsa : Mee, Kamoro, Damal, Kewete, Wolani, Dem
2. Keberagaman sebagai Anugrah
Keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia meliputi berbagai aspek dalam kehidupan bermasyarakat antara lain perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan. Suku merupakan sekelompok manusia yang memiliki kesamaan norma, identita dan ciri khas.
Sedangkan agama adalah sarana yang dipakai umat manusia sejak lama untuk menjalankan nilai-nilai Katuhanan yang diyakini. Adapun ras merupakan sekumpulan manusia yang memiliki kesamaan ciri fisik secara alamiah. Golongan dan lapisan sosial terdiri dari beragam perbedaan profesi, kelas sosial dan tingkat kesejahteraan.
Berikut beberapa bahasa daerah yang dipakai oleh suku-suku bangsa dari beberapa provinsi di Indonesia sesuai dengan persebaran suku bangsa pada peta yang tersedia.
1. Sumatera Utara : Bahasa Daerah : Batak, Nias, Melayu
2. Sumatera Selatan : Bahasa Daerah : Ogan, Komering, Lematang, Kayu Agung
3. Kepulauan Riau : Bahasa Daerah : Melayu
4. Lampung : Bahasa Daerah : Lampung
5. Kalimantan Barat : Bahasa Daerah : Kayaan, Ot Danum
6. Kalimantan Selatan : Bahasa Daerah : Banjar, Maanyan, Bakumpai
7. Kalimantan Utara : Bahasa Daerah : Tidung, Bulungan, Kenyah, Lundayeh
8. Jawa Tengah : Bahasa Daerah : Jawa
9. Jawa Timur : Bahasa Daerah : Jawa, Madura
10. Nusa Tenggara Barat : Bahasa Daerah : Sasak, Bima, Sumbawa
11. Nusa Tenggara Timur : Bahasa Daerah : Alor, Rote, Manggarai, Dawan, Tewa, Sumba Barat
12. Gorontalo : Bahasa Daerah : Gorontalo
13. Sulawesi Selatan : Bahasa Daerah : Makassar, Bugis, Toraja
14. Maluku : Bahasa Daerah : Kei, Bacan, Buru, Leinam, Barakai, Dawelor, Balkewan
15. Maluku Utara : Bahasa Daerah : Ternate, Bacan, Buli, Patani, Sawai, Tobelo
16. Papua Barat : Bahasa Daerah : Daya Moi Sigin, Maibrat, Tehit, Maya, Kokoda, Inanwatan
17. Papua Tengah : Bahasa Daerah : Ekari (Mee), Kamoro, Damal, Keuw, Wolani, Dem
3. Keberagaman sebagai Kekuatan
Perbedaan yang hadir dalam kemajemukan masyarakat Indonesia tidak seharusnya menjadi penghalang bagi kita untuk bekerja sama dengan seluruh komponen bangsa, mengingat hal itu merupakan sebuah kebutuhan sebagai manusia. Kita tidak dapat hiduo tanpa orang lain,kesadaran akan hal itulah yang membuat diri kita untuk terus berupaya menjaga hubungan baik dengan sesama apa pun latar belakang dan perbedaan yang dimiliki.
Upaya menghargai keberagaman meliputi perilaku toleransi antar perbedaan yang ada di masyarakat untuk menjalin kehidupan bermasyarakat yang harmonis untuk saling melengkapi dalam mewujudkan cita-cita bangsa. Unsur yang harus dimiliki untuk mendukung terciptanya keberagaman antara lain :
a. Kompetensi
b. Institusi
c. Identitas
d. Emosi