Apa yang dimaksud dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia?
Jawaban :
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia adalah wilayah perairan yang teritorialnya berada di luar laut teritorial Indonesia. ZEE Indonesia didefinisikan dalam hukum internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), sebagai zona perairan yang terletak antara batas laut teritorial Indonesia (yang berjarak 12 mil laut dari garis pangkal) hingga jarak 200 mil laut dari garis pangkal.
Dalam ZEE, Indonesia memiliki hak eksklusif untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam yang terdapat di dalamnya, seperti sumber daya ikan, minyak, dan gas alam. Namun, Indonesia juga memiliki kewajiban untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut di dalam ZEE tersebut.
ZEE Indonesia memiliki luas yang cukup besar dan memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, sehingga menjadi wilayah yang strategis dalam konteks ekonomi, keamanan, dan lingkungan hidup bagi Indonesia.
Terimakasih sudah berkunjung di BTM.or.id, Anda Baru saja membuka Soal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) Kurikulum Merdeka dengan Tema Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia : Apa yang dimaksud dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia?
Jika anda merasa kurang puas dengan jawaban dari Apa yang dimaksud dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia? yang telah kami berikan silahkan untuk berkomentar dikolom komentar dibawah sehingga kami bisa menugupdate jawaban yang lebih spesifik.